SURAKARTA – Sinuhun Panembahan Agung Tedjowulan resmi diangkat sebagai pelaksana yang memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan Karaton Surakarta Hadiningrat, berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026. Kepmen ini mengatur penunjukan pelaksana perlindungan, pengembangan, dan/atau pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional. Dengan demikian, Sinuhun Panembahan Agung Tedjowulan menjadi satu-satunya pihak ...
Read More »
JogjakartaPos.Com Portal Berita Warga Jogja